Termasuk
maksiat perut antara lain :
na'udzubillahi min dzalik..- Makan riba
- Makan upeti
- Makan barang ghosoban
- Makan barang curian
- Makan setiap yang diperoleh dengan cara yang diharamkan agama
- Minum arak; peminum arak harus dihukum 40x cambukan untuk orang merdeka dan 20x cambukan untuk budak atau hamba sahaya
- Makan setiap yang memabukkan; barang najis atau barang yang kotor menjijikkan
- Makan harta anak yatim atau harta wakaf dengan cara menyeleweng dari yang ditentukan oleh orang yang mewakafkan
- Makan barang yang didapat dari jalan malu (yang memberi karena malu atau takut)
Alloh.. jauhkan kami dari segala maksiat dari apa yang masuk dalam perut kami saat kami sedang makan dan minum..

